Materi ajar hari Kamis, 26 Maret 2020
Muatan PPKn
Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pelajaran PKn SD/VI)
Pengertian Demokrasi
Makna Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari kata demos dan kratos, demos berarti rakyat dan kratos memiliki arti pemerintah. Dengan demkian pengertian demokrasi adalah suatu pemerintahan yang melibatkan/ mengikutsertakan rakyat yang mana rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi. Maksud kekuasaan tertinggi di sini adalah bahwa rakyat menyerahkan kedaulatan kepada para wakilnya yang dipercaya, dan para wakil rakyat tersebut memiliki tugas untuk menjalankan roda pemerintahan guna untuk kepentingan rakyat.
Demokrasi di Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila. Definisi/ pengertian demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang besumberkan pada kepribadian dan filsafat hidup dari bangsa Indonesia. Terus, seperti apakah demokrasi Pancasila? Demokrasi Pancasila mempunyai arti suatu pemerintahan rakyat yang berdasarkan kepada nilai-nilai luhur dari Pancasila. Asas demokrasi Pancasila yaitu terdapat di pancasila pada sila ke-4.
Tata urutan peraturan perundangan di Indonesia yaitu:
UUD 1945Ketetapan MPRUndang-undang & Peraturan Pemerintah Pengganti UUPeraturan PemerintahKeputusan
Tata urutan tersebut dapat menggambarkan bahwa peraturan yang ada di atas adalah merupakan pangkal dari peraturan yang ada di bawahnya. Indonesia melaksanakan Pemilu adalah untuk memilih anggota legislatif, presidan dan wakil presiden, serta memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah inilah yang biasa kita singkat menjadi Pilkada.
Di bawah ini adalah merupakan sikap yang harus di kembangkan dalam demokrasi pancasila antara lain:
menghargai terhadap hak asasi manusiamenghargai minoritastidak memaksakan kehendaktidak bersikap curangtidak berprasangka buruk.Asas pemilu dan pilkada adalah luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur, adil) :
Langsung, memiliki makna bahwa setiap pemilih akan secara langsung memberikan suaranya tanpa melalui perantara pihak/ orang lain.Umum, memiliki makna bahwa pemilu berlangsung serentak untuk seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat tanpa perbedaan.Bebas, memiliki makna bahwa pemilih menentukan pilihannya sesuai dengan keinginannya sendiri tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun.Rahasia, memiliki makna bahwa apa yang telah dipilihnya dijamin tidak ada pihak manapun yang mengetahui dengan cara apapun.Jujur memiliki makna bahwa semua yang terlibat di dalam proses pelaksanaan pemilu harus bertindak secara jujur sesuai ketentuan yang berlaku.Adil, artinya bahwa setiap pemilih dan peserta pemilu harus diperlakukan secara adil, bebas dari yang namanya kecurangan dari pihak manapun.
Pemilihan Umum
Pelaksanaan Pemilu
Pelaksanan dari Pemilihan Umum (Pemilu) adalah untuk memilih para wakil rakyat yang akan mewakili rakyat yang duduk di lembaga permusyawaratan/perwakilan rakyat. Tujuan Pemilu adalah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat seperti yang terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 2. Pemilihan umum di indonesia diselenggarakan oleh lembaga independen yang dinamakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memiliki kedudukan di ibukota negara. Sedangkan kalau yang ada di prpinsi adalah KPUD Propinsi, begitu pula untuk yang ada di kabupaten/ kota dinamakan KPUD kabupaten/kota. Di tingkat kecamatan dinamakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sedangkan untuk yang ada di desa/ kelurahan dinamakan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pada masing-masing Panitia Pemungutan Suara dibentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dilengkapi dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain KPU juga terdapat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mana lembaga ini dibentuk agar pemilu berjalan lancar, bebas, jujur, adil, transparan, dan juga terhindar dari kemungkinan terjadinya kecurangan jumlah perolehan suara.
Pemilihan Anggota Dewan
Calon peserta pemilu DPR dan DPRD
Sebagai seorang calon anggota DPR/ DPRD maka wajib terdaftar sebagai anggota dari salah satu partai politik yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD merupakan acuan mengenai tata cara pemilu anggota DPR atau DPRD.
Latihan soal :
1. pada tahapan pemilu harus diawasi supaya tidak terjadi pelanggaran harus dilakukan dengan membentuk suatu.
a. Panwaslu
b. KPU
c. LSM
d. TPS
Jawaban:
2. Dalam fungsi pada anggaran DPR dapat bekerja sama dengan presiden dalam menyusun suatu menetapkan.
a. APBN
b. RAPBN
c. RAPBD
d. undang-undang
Jawaban:
3. Menurut UUD 1945 dapat memegang kekuasaan pada pemerintahan disebut.
a. MPR
b. DPR
c. DPD
d. presiden
Jawaban:
4. Dasar sebuah negara Indonesia disebut.
a. burung garuda
b. Pancasila
c. UUD 1945
d. Bhinneka Tunggal Ika
Jawaban:
5. hasil yang penting dalam pelaksanaan sidang BPUPKI disebut.
a. Soekarno menunjuk presiden pertama Indonesia
b. keputusan untuk mengikuti instruksi dari penjajah Jepang
c. perumusan lima perintah sebagai dasar negara Indonesia
d. keputusan untuk menunda deklarasi kemerdekaan
Jawaban:
6. dalam pertemuan BPUPKI suatu perdebatan kata-kata dengan dasar negara yang dibentuk untuk dalam menyelesaikan masalah ini dengan pertemuan sembilan komite disebut.
a. Pembukaan UUD 1945
b. Piagam Jakarta
c. Deklarasi Bandung
d. Dasasila Bandung
Jawaban:
7. BPUPKI disebut sebagai sidang pertama dalam membahas mengenai.
a. pembukaan UUD 1945
b. dasar negara Indonesia yang merdeka
c. lagu kebangsaan
d. Waktu / tempat deklarasi kemerdekaan
Jawaban:
8.
Tokoh gambar di atas ini mengemukaan suatu gagasannya tentang dasar negara tanggal.
a. 4 Juni 1945
b. 1 Juli 1945
c. 2 Juni 1945
d. 1 Juni 1945
Jawaban:
9. Tokoh di bawah ini yang menjabat sebagai ketua BPUPKI adalah.
a. Radjiman Widyodiningrat
b. budi utomo
c. Moh. Yamin
d. Mr. Soepomo
Jawaban:
10. pada pembukaan UUD 1945 termuat dengan hal berikut kecuali.
a. tujuan negara
b. sejarah negara
c. bentuk negara
d. dasar negara
Jawaban:
0 Comments:
Posting Komentar