LATIHAN SOAL US PKN

LATIHAN SOAL US PPKn

MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN
GURU KELAS : DIYAN FIRMANSYAHQ S. Pd.

Semangat pagi anak soleh dan soleha, semoga kita semua dalam kondisi sehat dan selalu dalam lindungan Alloh SWT. Anak - anak sebelum mulai pembelajaran sebaiknya kita mendengarkan tausiyah dahulu, berdo'a sebelum belajar, melaksanakan sholat duha, dan muroja'ah surat-surat pendek. Tak lupa ibu guru mengingatkan, selalu laksanakan sholat wajib tepat pada waktunya. TETAP SEMANGAT ! 


TUJUAN PEMBELAJARAN

- Siswa dapat menguasai materi-materi yang akan diujikan pada Ujian Sekolah PPKn (Sistem pemerintahan pusat dan daerah)


Menurut UU No 32 tahun 2004 peyelenggara pemerintah pusat adalah presiden. 

Berdasarkan amandemen UUD 1945, lembaga negara adalah sebagai berikut : 

1. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)

 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)

 3. DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) 

4. PRESIDEN 

5. MAHKAMAH AGUNG (MA)

 6. MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) 

7. KOMISI YUDISIAL (KY)

 8. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Sistem pemerintahan Indonesia dijalankan oleh tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Berikut ini adalah penjabaran dari ketiga lembaga dalam sistem pemerintahan Indonesia.

  1. Lembaga eksekutif, yaitu lembaga yang melaksanakan pemerintahan sesuai undang-undang,seperti presiden, wakil presiden, dan menteri.
  2. Lembaga legislatif, yaitu lembaga yang bertugas menyusun undang-undang,seperti DPR dan DPRD
  3. Lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang memiliki kekuasaan kehakiman dan bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh lembaga eksekutif, seperti MA, MK, dan komisi yudisial.


MPR adalah lembaga negara yang anggotanya terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Jumlah anggota MPR adalah 678 orang yang terdiri atas 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD.  Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun 

Tugas dan Wewenang MPR adalah :

  1. Menetapkan dan mengubah UUD 1945 
  2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu. 
  3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden atas usul DPR dan putusan MK. 

Syarat menjadi anggota DPR :

  1. Berusia minimal 21 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA
  3. Warga negara Indonesia
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berasal dari partai politik

Tugas DPR antara lain :

  1. Menyusun rancangan undang-undang  (RUU)
  2. Menetapkan undang-undang bersama presiden
  3. Menampung dan menyalurkan pendapat (aspirasi) rakyat
  4. Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah

DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DPD merupakan wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilu. 

Jumlah anggota DPD 128 orang; Masa jabatan 5 tahun. 

Fungsi DPD 

Mengajukan usul, membahas masalah yang berhubungan dengan bidang legislasi.

 Mengawasi pelaksanaan UU. Tugas dan wewenang DPD Mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR. Mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah. 

Hak DPD Menyampaikan usul dan pendapat Membela diri Hak imunitas Hak protokoler Alat kelengkapan DPD Pimpinan Panitia Ad Hoc Badan Kehormatan Panitia lain 

PRESIDEN Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. 

Menurut UUD 1945 amandemen pasal 6A presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan. 

Wewenang Presiden 

  1. Memegang kekuasaan pemerintahan Memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Darat, Laut, dan Udara 
  2. Kewajiban Presiden Mengajukan RUU
  3.  Membuat peraturan pemerintah
  4.  Mengangkat menteri 

Hak Presiden

 Memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi Memberi gealr, tanda jasa, dan tanda kehormatan Menetapkan hakim agung dan hakim konstitusi 

MAHKAMAH AGUNG (MA) Merupakan lembaga kehakiman Dalam MA terdapat 60 orang hakim agung. Tugas dan wewenang MA Mangadili tingkat kasasi Memberi pertimbangan pada presiden tentang grasi dan rehabilitasi

 MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) Merupakan lembaga kehakiman Mempunyai 9 hakim konstitusi Masa jabatan hakim konstitusi 5 tahun Tugas dan wewenang MK Menguji undang-ungang Memutuskan sengketa lembaga negara Memutuskan pembubaran partai politik KOMISI YUDISIAL (KY) Dibentuk berdasarkan UU No 22 tahun 2004 Fungsi : mengawasi perilaku haim. 

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) Menurut UUD 1945 merupakan lembaga yang mandiri Anggotanya dipilih oleh DPR Hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR, DPD, atau DPRD DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN Bertugas memberik nasihat dan pertimbangan kepada presiden. 

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) DPR adalah lembaga negara yang merupakan perwakilan rakyat dan mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang. 

Anggota DPR terdiri dari anggota partai polik hasil pemilu. Jumlah anggota DPR 550 orang. Masa jabatan anggota DPR 5 tahun. 

ANAK-ANAK, HARI INI KITA AKAN MENGERJAKAN LATIHAN SOAL YANG ADA PADA BUKU ALL IN ONE (BUKU PERSIAPAN TUNTAS USBN&US) YANG SUDAH PERNAH DIBAGIKAN. KERJAKAN SOAL-SOAL YANG ADA DENGAN TELITI. UNTUK DETAIL TUGAS SILAHKAN KLIK LINK ABSENSI DAN TUGAS


UNTUK PENGERJAAN TUGAS SAMPAI JAM 12.00  WIB
MOHON UNTUK MENGUMPULKAN TUGAS TEPAT WAKTU YA NAK!

Berikut Link untuk Pengerjaan LATIHAN SOAL US

https://forms.gle/3tCHmYtuGYakayBz5LATIHAN SOAL US PPKn

MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA dan KEWARGANEGARAAN
GURU KELAS : OSNITASARI, S. Pd.

Semangat pagi anak soleh dan soleha, semoga kita semua dalam kondisi sehat dan selalu dalam lindungan Alloh SWT. Anak - anak sebelum mulai pembelajaran sebaiknya kita mendengarkan tausiyah dahulu, berdo'a sebelum belajar, melaksanakan sholat duha, dan muroja'ah surat-surat pendek. Tak lupa ibu guru mengingatkan, selalu laksanakan sholat wajib tepat pada waktunya. TETAP SEMANGAT ! 


TUJUAN PEMBELAJARAN

- Siswa dapat menguasai materi-materi yang akan diujikan pada Ujian Sekolah PPKn (Sistem pemerintahan pusat dan daerah)


Menurut UU No 32 tahun 2 004 I 8 peyelenggara pemerintah pusat adalah presiden. 

Berdasarkan amandemen UUD 1945, lembaga negara adalah sebagai berikut : 

1. MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)

 2. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)

 3. DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) 

4. PRESIDEN 

5. MAHKAMAH AGUNG (MA)

 6. MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) 

7. KOMISI YUDISIAL (KY)

 8. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Sistem pemerintahan Indonesia dijalankan oleh tiga lembaga, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Berikut ini adalah penjabaran dari ketiga lembaga dalam sistem pemerintahan Indonesia.

  1. Lembaga eksekutif, yaitu lembaga yang melaksanakan pemerintahan sesuai undang-undang,seperti presiden, wakil presiden, dan menteri.
  2. Lembaga legislatif, yaitu lembaga yang bertugas menyusun undang-undang,seperti DPR dan DPRD
  3. Lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang memiliki kekuasaan kehakiman dan bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh lembaga eksekutif, seperti MA, MK, dan komisi yudisial.


MPR adalah lembaga negara yang anggotanya terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Jumlah anggota MPR adalah 678 orang yang terdiri atas 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD.  Masa jabatan anggota MPR adalah 5 tahun 

Tugas dan Wewenang MPR adalah :

  1. Menetapkan dan mengubah UUD 1945 
  2. Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilu. 
  3. Memberhentikan presiden dan wakil presiden atas usul DPR dan putusan MK. 

Syarat menjadi anggota DPR :

  1. Berusia minimal 21 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA
  3. Warga negara Indonesia
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Berasal dari partai politik

Tugas DPR antara lain :

  1. Menyusun rancangan undang-undang  (RUU)
  2. Menetapkan undang-undang bersama presiden
  3. Menampung dan menyalurkan pendapat (aspirasi) rakyat
  4. Mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah

DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DPD merupakan wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilu. 

Jumlah anggota DPD 128 orang; Masa jabatan 5 tahun. 

Fungsi DPD 

Mengajukan usul, membahas masalah yang berhubungan dengan bidang legislasi.

 Mengawasi pelaksanaan UU. Tugas dan wewenang DPD Mengajukan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah kepada DPR. Mengawasi pelaksanaan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah. 

Hak DPD Menyampaikan usul dan pendapat Membela diri Hak imunitas Hak protokoler Alat kelengkapan DPD Pimpinan Panitia Ad Hoc Badan Kehormatan Panitia lain 

PRESIDEN Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. 

Menurut UUD 1945 amandemen pasal 6A presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh rakyat. Masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan. 

Wewenang Presiden 

  1. Memegang kekuasaan pemerintahan Memegang kekuasaan tertinggi Angkatan Darat, Laut, dan Udara 
  2. Kewajiban Presiden Mengajukan RUU
  3.  Membuat peraturan pemerintah
  4.  Mengangkat menteri 

Hak Presiden

 Memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti dan abolisi Memberi gealr, tanda jasa, dan tanda kehormatan Menetapkan hakim agung dan hakim konstitusi 

MAHKAMAH AGUNG (MA) Merupakan lembaga kehakiman Dalam MA terdapat 60 orang hakim agung. Tugas dan wewenang MA Mangadili tingkat kasasi Memberi pertimbangan pada presiden tentang grasi dan rehabilitasi

 MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) Merupakan lembaga kehakiman Mempunyai 9 hakim konstitusi Masa jabatan hakim konstitusi 5 tahun Tugas dan wewenang MK Menguji undang-ungang Memutuskan sengketa lembaga negara Memutuskan pembubaran partai politik KOMISI YUDISIAL (KY) Dibentuk berdasarkan UU No 22 tahun 2004 Fungsi : mengawasi perilaku haim. 

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK) Menurut UUD 1945 merupakan lembaga yang mandiri Anggotanya dipilih oleh DPR Hasil pemeriksaan keuangan diserahkan kepada DPR, DPD, atau DPRD DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN Bertugas memberik nasihat dan pertimbangan kepada presiden. 

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) DPR adalah lembaga negara yang merupakan perwakilan rakyat dan mempunyai kekuasaan membentuk undang-undang. 

Anggota DPR terdiri dari anggota partai polik hasil pemilu. Jumlah anggota DPR 550 orang. Masa jabatan anggota DPR 5 tahun. 

ANAK-ANAK, HARI INI KITA AKAN MENGERJAKAN LATIHAN SOAL YANG ADA PADA BUKU ALL IN ONE (BUKU PERSIAPAN TUNTAS USBN&US) YANG SUDAH PERNAH DIBAGIKAN. KERJAKAN SOAL-SOAL YANG ADA DENGAN TELITI. UNTUK DETAIL TUGAS SILAHKAN KLIK LINK ABSENSI DAN TUGAS


UNTUK PENGERJAAN TUGAS SAMPAI JAM 12.00  WIB
MOHON UNTUK MENGUMPULKAN TUGAS TEPAT WAKTU YA NAK!

Berikut Link untuk Pengerjaan LATIHAN SOAL US

https://forms.gle/3tCHmYtuGYakayBz5

4 Comments:

  1. Raja Ibnu Rusyd Tsani mengatakan...:

    Assalamu'alaikum Pak Dyan...
    Nama : Raja Ibnu Rusyd Tsani
    Kelas : 6D
    No absen : 26
    Hadir...

  1. Hanif Jody K mengatakan...:

    Assalammualaikum wr.wb
    Selamat pagi Pak Diyan..Trimks untuk materi pembelajaran hari ini.
    Nama :Hanif Jody Kurniawan
    Kelas :6D
    No absen :10
    Hadir...

  1. mom mengatakan...:

    Assalammualaikum pak
    Nama : kayla syahbrina
    Kelas : 6D
    No absen : 11
    Hadir pak

  1. Dirgantara Al fachri mengatakan...:

    Assalamualaikum pak saya Qelsya Rindah Al Zalfa kelas 6D no absen 24 hadir Pak 🙏☺️

Posting Komentar

MATERI AJAR TEMA 8 SUB 2 PB 4-6

Kelas : 2 A Tema        : 8 Keselamatan di Rumah dan di Perjalanan Subtema : 2 Menjaga Keselamatan di Rumah Pembelajaran :  4-...

Menu

BTemplates.com