PKN (Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi)

Struktur Lembaga Pemerintahan Kabupaten Kota dan Propinsi dan Penjelasannya

Indonesia memiliki berbagai lembaga pemerintahan, mulai dari lembaga pemerintahan pusat hingga lembaga-lembaga pemerintahan yang berada di daerah seperti propinsi, Kabupaten, Kecamataan, maupun Desa. Tujuan dari keberadaan lembaga pemerintahan tersebut tentu saja untuk menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan aturan maupun proses yang terstruktur. Kali ini kita akan membahas tentang lembaga pemerintahan di daerah, yaitu  lembaga pemerintahan Kabupaten, Kota, dan Lembaga Pemerintahan propinsi.

Kabupaten/ kota adalah wilayah administratif yang merupakan bagian dari propinsi. Dahulu,  Pemerintah Kabupaten juga dikenal dengan sebutan Daerah Tingkat II, namun sejak diberlakukannya undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang telah mengalami pembaharuan menjadi undang-undang nomor 32 tahun 2004, istilah daerah tingkat II ditiadakan. Kabupaten maupun kota juga merupakan daerah otonom yang memiliki wewenang guna mengatur serta mengurus masalah pemerintahan sendiri, dimana pemerintahannya dipimpin oleh seorang Bupati/ Walikota.

Propinsi disebut sebagai Daerah otonom, maupun daerah administrasi. Daerah otonon memiliki artian kesatuan masyarakat yang memiliki batas daerah tertentu serta wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang sesuai dengan aspirasi mereka. Sedangkan daerah administrasi memiliki artian sebagai daerah kerja gubernur selaku wakil pemerintahan pusat

A. Lembaga Pemerintahan Kabupaten/ Kota

Bupati/ Walikota

Berbeda dengan struktur organisasi pemerintahan kecamatan, Di wilayah Kabupaten/ kota, Jabatan Kepala Daerah dipegang oleh seorang Bupati/ Walikota, dimana dalam melaksanakan tugas-tugasnya mereka dibantu oleh seorang wakil Bupati / wakil walikota.

Bupati / walikota memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD tingkat Kabupaten.

Menurut Undang-undang nomor 32 tahun 2004 menjelaskan tentang tugas, wewenang, dan kewajiban dari Kepala Daerah, khususnya Bupati / walikota adalah sebagai berikut :

Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan bersama dengan DPRD KabupatenMengajukan rancangan Peraturan Daerah (perda)Menetapkan perda yang telah mendapatkan persetujuan dari DPRD KabupatenMenyusun serta mengajukan rancangan perda terkait dengan APBD kepada DPRD guna dilakukan pembahasan dan ditetapkanMengupayakan terlaksananya kewajiban daerahMewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan serta dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan undang-undangMelaksanakan tugas serta wewenang lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

2. DPRD Kabupaten

Ini merupakan lembaga perwakilan rakyat di tingkat Kabupaten yang anggotanya berasal dari anggota parpol peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 menyatakan bahwa DPRD berfungsi sebagai :

Legislasi, dilaksanakan sebagai perwujudan DPRD selaku pemegang kekuasaan membentuk peraturan daerahAnggaran, dilaksanakan untuk membahas serta menyetujui atau tidak terhadap rancngan peraturan daerah terkait APBD yang diajukan BupatiPengawasan, dilaksakan melaui pengawasan atas pelaksanaan Perda dan APBD

Sedangkan tugas dan wewenang dari DPRD adalah :

Menetapkan Bupati/wakil bupati dan Walikota/wakil walikota hasil pemiluMembentuk perda kabupaten bersama dengan bupati/walikota guna mendapatkan persetujuan bersamaPenetapan APBD Kabupaten bersama dengan Bupati/WalikotaMengawasi pelaksanaan perda kabupaten maupun peraturan perundang-undangan lainnya, keputusan Bupati, APBD Kabupaten, serta kebijakan daerah dalam program pembangunan daerah serta kerjasama internasional di daerah.Mengusulkan pengangkatan maupun pemberhentian bupati dan atau wakil Bupati kepada Menteri Dalam negreri melalui GubernurMemberikan pendapat dan pertimbangan terhadap pemerintah kabupaten terkait rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerahMenampung serta menindaklanjuti aspirasi masyarakatMeminta laporan pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten terkait pelaksanaan tugas desentralisasi.

3. Perangkat Daerah

a. Sekretaris Daerah Kabupaten

Ini merupakan unsur pembantu pimpinan pemerintahan Kabupaten yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Sekda Kabupaten sebanyak-banyaknya terdiri atas 3 assiten dan setiap assistennya terdiri dari 4 bagian.

Adapun tugas pokok dari sekretaris daerah Kabupaten adalah membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi, tata laksana, serta memberikan pelayanan administrasi ke seluruh perangkat pemerintahan Kabupaten.

b. Muspida (Musyawarah Pimpinan daerah)

Anggota Muspida tingkat Kabupaten terdiri dari :

Kodim (Komando Distrik Militer)

Ini merupakan komando pembinaan serta operasional kewilayahan TNI Angkatan Darat yang beradak di bawah Korem dan membawahi beberapa Komando Rayon Militer (Koramil). Kodim dipimpin oleh seorang Komandan yang disebut dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) yang berpangkat Letkol dan Mayor.

Adapun tugas pokok dari Kodim adalah menjaga keutuhan wilayah Kabupaten/ kota dari ancaman serta gangguan yang berasal dari luar maupun dari dalam wilayah Kabupaten.

Polres (Kepolisian Resort)

Sama halnya dengan struktur organisasi pemerintahan desa, polres juga terdapat di kecamatan. Ini merupakan struktur komando Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Kabupaten/ kota. Lembaga ini dikepalai oleh serang Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), dimana tugas pokok dari lembaga ini adalah menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten/ kota.

Pengadilan negeri (PN)

Ini merupakan lembaga peradilan di lingkunagn pengadilan umum yang berdomisili di ibukota Kabupaten / kota. Adapun fungsi dari Pengadilan Negeri adalah memeriksa, memutus, serta menyelesaikan perkara pidana maupun perdata yang terjadi di masyarakat Kabupaten/kota. Adapun susuna dari pengadilan negri adalah :

Pimpinan, yaitu ketua serta wakil ketua Pengadilan NegriHakim anggotaPaniteraSekretarisJurusita

Kejaksaan Negeri (Kejari)

Ini merupakan lembaga kejaksaan yang berdomisili serta memiliki daerah hukum di wilayah Kabupaten/ kota. Kejaksaan ini dipimpin oleh seorang Kepala kejaksaan Negeri yang bertugas mengendalikan pelaksanaan tugas dan wewenang kejaksaan di daerah hukumnya.

c. Dinas Daerah Kabupaten

Ini merupakan unsur pelaksana pemerintah Kabupaten/ kota yang dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab Bupati/Walikota melalui Sekretaris Daerah. Adapun tugas pokok dari Dinas Daerah ini adalah untuk melaksanakan kewenangan desentralisasi

d. Lembaga Teknis daerah Kabupaten

Ini merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah yang berdomisili di Kabupaten/ kota yang dipimpin oleh seorang kepala dengan jabata di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/ Walikota melalui Sekretaris daerah.

Tugas pokok dari lembaga ini adalah melaksanakan tugas-tugas tertentu yang meliputi bidang penelitian dan pengembangan, perencanaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, kependudukan, dan pelayanan kesehatan.

Sedangkan fungsi dari lembaga ini adalah perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya serta penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun contoh lembaga teknis daerah Kabupaten antara lain adalah :

Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan daerah)BKD (Badan Kepegawaian Daerah)Badan Pelayanan Kesehatan Rumah sakit DaerahSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

B. Lembaga pemerintahan Propinsi

Propinsi disebut sebagai Daerah otonom, maupun daerah administrasi. Otonomi daerah memiliki artian kesatuan masyarakat yang memiliki batas daerah tertentu serta wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat yang sesuai dengan aspirasi mereka. Sedangkan daerah administrasi memiliki artian sebagai daerah kerja gubernur selaku wakil pemerintahan pusat

Adapun susunan lembaga pemerintahan propinsi adalah :

Kepala daerah

Di wilayah propinsi, pemegang kekuasaan tertinggi adalah Gubernur yang dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, ia dibantu oleh seorang wakil gubernur. Dalam melaksanakan pemerintahan, Gubernur maupun wakil gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri dalam negri.

Tugas pokok dari gubernur antara lain adalah :

Membina serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/kotaMengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah propinsi dan kabupaten/kota.Mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah propinsi dan kabupaten/kota.Memimpin jalannya pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.Mengajukan rancangan peraturan daerah (perda)Menetapkan perda yang telah mendapat persetujuan bersama DPRDMenyusun dan mengajukan rancangan perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas

2. DPRD Propinsi

Ini merupakan Dewan perwakilan Rakyat di daerah Propinsi yang merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD Propinsi beranggotakan sekurang-kurangnya 35 orang dan tidak lebih dari 100 orang.

Tugas dan wewenang DPRD Propinsi adalah :

Membuat perda bersama GubernurMembahas dan menyetujui rancangan APBD bersama GubernurMengawasi pelaksanaan perda dan peraturan perundang-undangan lainnyaMengusulkan pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada presiden melalui menteri dalam negeriMemilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan jabatanMemberikan pendapat dan pertimbangan terhadap rencana perjanjian internasional di daerahMemberikan persetujuan rencana kerja sama internasionalMeminta laporan pertanggungjawaban kepala daerah 9. Membentuk panitia pengawas pemilihan kepala daerahMemberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama antar daerah

3. Perangkat Daerah propinsi

a. Sekretariat Daerah Propinsi

Sekretariat Daerah dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) yang bertugas membantu tugas kepala daerah / gubernur terkait koordinasi dinas daerah dan lembaga teknis daerah. Sekretaris daerah propinsi diangkat dan diberhentikan oleh presiden atas usulan gubernur.

b. Kepolisian daerah (Polda)

Ini merupakan pelaksana tugas dan wewenang kepolisian republik Indonesia di wilayah propinsi. Polda dipimpin oleh seorang Kapolda. Sedang tugas pokok dari Polda adalah

c. Kejaksaan Tinggi (kejati)

Ini merupakan lembaga kejaksaan yang berkedudukan di tingkat propinsi. Tugas dan wewenang dari Kejati adalah penyidikan serta penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

d. Dinas daerah Propinsi

Dinas daerah propinsi merupakan pelaksana pemerintah propinsi yang dipimpin oleh seorang kepala dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah propinsi. Tugas pokok dari dinas ini adalah  melaksanakan kewenangan desentralisasi serta melaksanakan penyelenggaraan wewenang yang dilimpahkan oleh pemerintah kepada gubernur.

e. Lembaga teknis daerah propinsi

Ini merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di tingkat propinsi yang dipimpin oleh seorang kepala dan bertanggung jawab kepada gubernur melalui sekretaris daerah propinsi. Lembaga ini bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu meliputi bidang penelitian dan pengembangan, perencanaan, pengawasan, pendidikan dan pelatihan, perpustakaan, kearsipan dan dokumentasi, kependudukan, dan pelayanan kesehatan. Sedangkan fungsi lembaga ini adalah perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya. Selain itu, juga bertindak sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah

PKN (Pemerintah Desa dan Kecamatan)

PEMERINTAH DESA DAN KECAMATAN

A. PEMERINTAH DESA

Desa adalah kesatuan masyarakat hukumyang memiliki batas-batas wilayah tertentu.dan desa berwenang untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Dalam mengatur dan mengurusberdasarkan peraturan yang berlaku.


1. Susunan Pemerintahan DesaS

ebuah desa dipimpin oleh kepala desa yang dipilih penduduk warga setempat, dan yang mencalonkan menjadi kepala desa harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Masa jabatan kepala desa 6 tahun, dan dapat kembali dipilih namun  hanya 6 tahun berikutnya, jadi, seorang kepala desa dapat memimpin desa paling lama 12 tahun atau 2 periode.

   Desa mempunyai kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, namun tidak semua urusan pemerintah menjadi urusan desa.
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa mencakup :
a. Urusan pemerintahan desa yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul desa.
b. Urusan pemerintahan yang menjadi wewenang kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa.
c. Tugas membantu dari pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi, atau pemerintahan kabupaten/kota
d. Urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang-undangan diserahkan kepala desa.
   Pendapatan (gaji) kepala desa diperoleh dari tanah garapan atau bisa disebut dengan bengkok. Bengkok adalah tanah yang dimiliki oleh desa, bengkok dapat dimanfaatkan oleh kepala desa selama ia menjabat. bila sudah berhenti bengkok dikembalikan oleh pemerintah.
Kepala desa adalah pemimpin desa yang memepunyai tugas dan tanggungjawab, antara lain :
a. Membina perekonomian desa.
b. Membina kehidupan masyarakat desa.
c. Mendamaikan perselisihan masyarakat di desa.
d. Memimpin penyelenggaraan-penyelenggaraan pemerintah desa.
e. Memelihara ketentraman, ketertiban masyarakat.
f.  Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa yang bersangkutan.
g. Memberi pelayanan kepada masyarakat.

   Dalam tugasnya kepala desa dibantu oleh sekretaris desa yang sering disebut carik. Sekretaris biasanya diisi oleh orang yang berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tugas sekretaris desa yaitu dibidang adminitrasi desa, antara lain :
a. Surat menyurat
b. membuat laporan desa
c. Membawai kepala urusan (kaur)

Kaur atau kepala urusan merupakan perangkat desa yang mengurusi urusan-urusan tertentu. Kepala urusan desa terdiri atas :
a. Kepala urusan Pemerintahan
b. Kepala urusan Pembangunan
c. Kepala urusan Kesehjahteraan masyarakat
d. Kepala urusan Keuangan
e. Kepala urusan Umum

Struktur Organisasi Pemerintahan Desa



   Dalam menjalanjkan pemerintahan kepala desa dibantu oleh BPD ( Badan Permusyawaratan Desa). BPD terdiri atas pemuka-pamuka masyarakat yang ada di desa yang berfungsi mengayomi adat istiadat , membuat peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, dan serta melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Selain perangkat desa di atas ada lembaga-lembaga sosial, diantaranya : Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), PKK, Karang Taruna.

   Ada sebuah lembaga pemerinthan yang setingkat dengan desa yaitu kelurahan. Kelurahan dipimpin oleh Lurah yang bertanggungjawab kepada bupati/wali kota melalu camat. Kelurahanlebih maju daripada Desa, pada umumnya kelurahan ada di kota. Lurah diangkat oleh bupati atas usul camat, dan lurah adalah pegawai negeri sipil (PNS). Seorang lurah harus mempunyai kemampuan dalam menjalankan dan memahami sosial budaya msyarakat setempat.

Lurah memiliki tugas pokok :
a. Menyusun dan menetapkan kebijakan pemberdayaan masyarakat.
b. Menyelenggarakan kebijakan pelayanan masyarakat yang menjadi kewenangannya.
c. Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
d. Memelihara terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
e. Memelihara prasarana dan fasilitas pelayanan umum di masyarakat.
f. Melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan.

Seksi-seksi yang terdapat ditingkat kelurahan yaitu :
a. Seksi pemerintahan
b. Seksi pemberdayaan msyarakat
c. Seksi ketentraman dan ketertiban masyarakat
d. Seksi pelayanan umum

Struktur Organisasi Pemritahan Kelurahan


Perbedaan Desa dan Kelurahan

Pemerintah Desa

Pemerintah kelurahan

Dipimpin Kepala Desa yang dipilih rakyat

Dipimpin oleh lurah yang diangkat oleh bupati

Jumlah penduduk di desa lebih sedikit dan penguasaan teknologi sederhana

Jumlah penduduk kelurahan lebih banyak dan maju

Pendapatan kepala desa bersal dari tanah bengkok

Pendapatan lurah digaji oleh pemerintah

B. PEMERINTAHAN KECAMATAN



Kecamatan adalah wilayah administratif di indonesia di bawah kabupaten atau kota. Pemerintah kota dipimpin oleh Camat dengan dibantu oleh perangkat kecamatan. Wilayah kecamatan lebih luas daripada desa atau kelurahan. Camat adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS). 

1. Susunan Pemerintahan Kecamatan

    Kecamatan dipimpin oleh camat, dalam mejalankan tugasnya camat dibantu oleh perangkat kecamatan seperti sekretaris, para seksi, dan kelompok jabatan fungsional.

Perangkat kecamatan dalam penjelasan itu :

a. Sekretaris Kecamatan adalah pimpinan sekretaris di bawah camat. Sekretaris kecamatan      bertanggungjawab kepada camat. Sekretaris kecamatan mempunyai tugas membantu camat melaksanakan    tugas penyelenggaraan pemerintahan dan memberi pelayanan adminitrasi kepada seluruh perangkat      kecamatan.

b. Para seksi dalam pemerintahan kecamatan mempunyai tugas bantu camat dalam melaksanakan urusan    dalam bidang tertentu, misalnya, bidang kesejahteraan sosial, pelayanan umum, keamanan dan ketertiban dll.

c.Kelompok Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga fungsional senior. Kelompok jabatan fungsional  dari  setiap kecamatan berbeda-beda tergantung kebutuhan kecamatan tersebut.

    Di kecamatan terdapat fasilitas umum atau instansi milik pemerintah yang bertugas melayani masyarakat.

Tempat-tempat pelayanan tersebut antara lain :

a. Kantor Kecamatan

    Kantor kecamatan merupakan tempat kerja wilayah kecamatan atau camat beserta perangkat kecamatan.

b. Kepolisian Sektor

    Kepolisian sektor merupakan tempat kerja kepala kepolisian sektor atau kapolsek beserta jajarannya.

c. Pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS)

   Puskesmas bertugas melayani masyarakatsehingga taraf kesehatan dapat lebih meningkat. puskesmas biasanya dipimpin olehkepala dinas kesehatan atau dokter yang ditunjuk oleh pemerintah yang dibantu oleh beberapa petugas lainnya.

d. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

     Di kecamatan biasanya ada bank pemerintahan yang melayani kepentingan masyarakat dalam berbagai hal, misalnya tabungan, pinjaman, dll.

e. Komando Rayon Militer (Koramil)

     Koramil dipimpin oleh Komandan rayon militer (Danramil). Koramil bertugas menjaga keutuhan wilayah kecamatan dari segala gangguan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri

Peran Indonesia Di Asia Tenggara

PERAN INDOESIA DI ASIA TENGGARA

1.       Indonesia terletak di kawasan Asia Tenggara

2.       Kerja sama antarnegara meliputi :

a.       Kerjasama bilateral, yaitu kerja sama antara dua negara

b.      Kerja sama regional,yaitu kerja sama antara beberapa negara dalam satu kawasan

Contoh: ASEAN, MEE

c.       Kerjasama multilateral, yaitu kerja sama antara banyak negara di dunia.

3.       ASEAN merupakan salah satu kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara

4.       ASEAN kependekan dari Association of South East Asian Nations

5.       Asean disebut pula PERBARA, yaitu perhimunan bangsa-bangsa Asia Tenggara

6.       Latar belakang berdirinya Asean

a.       Persamaan nasib, yaitu sama-sama bekas negara jajahan kecuali Thailand

b.      Persamaan letak geografis, yaitu di kawasan Asia Tenggara

c.       Persamaan kebudayaan

d.      Sama-sama berupa negara agraris yang sedang berkembang

7.       Berdirinya Asean didahului dengan adanya Konferensi Bangkok yang menghasilkan “ Deklarasi Bangkok”

8.       Asean secara resmi beridi tanggal 8 Agustus 1967

9.       Lima menlu yang menandatangani Deklarasi Bangkk yaitu :

a.       Adam Malik ( Indonesia)

b.      Tun Abdul Razak ( Malaysia)

c.       Narsisco Ramos ( Filipina )

d.      Raja Ratnam ( Singapura)

e.      Thanat Koman ( Thailand)

10.   Lima negara di atas merupakan pelopor berdirinya Asean.

11.   Tujuan Asean

a.       Mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya di Asia Tenggara

b.      Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional

c.       Memajukan kerja sama di bidang IPTEK

d.      Memajukan kerja sama bidang perindag angkom (pertanian,industri,perdagangan,angkutan, dan komunikasi)

e.      Memajukan penelitian bersama masalah-masalah Asia Tenggara

f.        Meningkatkan stabilitas politik dan keamanan

12.   Lambang Asean berupa sepuluh ikat batang padi

a.       Sepuluh batang padi melambangkang jumlah anggota asean

b.      Lingkaran melambangkan persatuan

c.       Warna biru melambangkan kedamaian dan kestabilan

d.      Warna dasar merah melambangkan keberanian dan kedinamisan

e.      Warna kuning menggambarkan kemakmuran

13.   Anggota Asean sekarang ini berjumlah 10 negara, yaitu:

1)      Indonesia ( Jakarta )

2)      Malaysia ( Kuala Lumpur )

3)      Thailand ( Bangkok )

4)      Philipina ( Manila )

5)      Singapura ( Singapura )

6)      Brunei Darussalam ( Bandar Seribegawan )

7)      Laos ( Vientiene )

8)      Vietnam ( Hanoi )

9)      Myanmar ( Naypidaw )

10)   Kamboja ( Pnompenh )

14.   Anggota asean termuda adalah Kamboja

15.   Kerja sama Asean meliputi kerja sama bidang

a.       Politik dan keamanan

b.      Ekonomi

c.       Sosial budaya/kerja sama bidang fungsional

16.   Kerja sama asean bidang politik dan keamanan

a.       Perjanjian ZOPFAN ( Zona of Peace Freedom and Neutrality) kawasan damai bebas dan netral. Disebut pula “Deklarasi Kuala Lumput” tgl 27 Nop.1971

b.      Perjajnian persahabatan dan kerja sama di Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in South East Asia) 24 Feb.1976 di Bali

c.       Kawasan bebas nuklir , tgl 15 Des.1997

d.      Komunitas keamanan Asean ,7 Okt 2003 di Denasar, Bali

e.      Perjanjian ekstradisi, tukar menukar pelarian yang tertangkap

17.   Kerja sama bidang ekonomi

a.       Mendirikan proyek industri bersama Asean

b.      AFTA , pasar bebas asean

c.       Mendirikan lebaga penelitian padi internasional / IRRI di Los Banos Filipina

d.      Mengembngkan jaringan transportasi

e.      Mengembangkan kawasan pariwisata, perkebunan,dan perikanan

18.   Kerja sama bidang sosial budaya. Kerja sama sosial budaya disebut pula kerja sama fungsional

Kerja sama fungsional meliputi :sosial,budaya, iptek, pembangunan,pendidikan,pemuda, wanita, lingkungan hidup, penanggulangan bencana alam dan narkoba.

19.   Pabrik bersama Asean meliputi :

a.       Pabrik mesin diesel Marine dan pabrik vaksinasi di Singapura

b.      Pabrik pupuk urea di Indonesia dan Malaysia

c.       Pabrik Abu soda di Thailand

d.      Pabrik tembaga dan super phospat di Philipina

20.   Untuk mencapai tujuan Asean, maka diadakan:

a.       KTT Asean (konferensi Tingkat Tinggi) yang dihadiri kepala pemerintahan anggota asean

b.      Sidang tahunan para menteri luar negeri

c.       Sidang menteri ekonomi

d.      Sidang menteri non ekonomi

21.   KTT Asean 1 diadakan di Denpasar,Bali dengan hasil

a.       Deklarasi Bali Cocord 1

b.      Perjanjian persahabatan dan kerjasama

22.   Gedung sekretariat Jendral Asean terdapat di Jakarta

23.   Sekretaris Jendral Asean yang pertama yaitu H.R Darsono dari Indonesia

24.   Peran Indonesia dalam Asean

a.       Menjadi pemrakarsa.pelopor berdirinya Asean

b.      Menjadi tuan rumah KTT

c.       Ikut menyelesaikan konflik di Kamboja dengan diadakannya JIM ( Jakarta informal meeting )

d.      Menjadi juru damai pertikaian antara pemerintah Filipina dan suku Moro

PERANAN INDONESIA DI DUNIA INTERNASIONAL

1.       Politik luar negeri adalah arah kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara lain

2.       Politik luar negeri indonesia merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diabdikan untuk kepentingan nasional

3.       Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif

a.       Bebas artinya tidak memihak salah satu kekuatan manapun di dunia

b.      Aktif artinya selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia

4.       Politik luar negeri dipengaruhi oleh:

a.       Faktor dalam negeri, misalnya pergantian pemimpin negara

b.      Faktor luar negeri, misalnya globalisasi

5.       Setelah perang dunia kedua, muncul 2 blok yaitu blok barat dipimpin oleh Amerika Serikat berpaham Liberal, dan blok Timur dipimpin Uni Sovyet berpaham sosialis

6.       Asas Politik luar negeri Indonesia yaitu bebas aktif

7.       Tujuan politik luar negeri Indonesia yaitu:

a.       Mempertahankan kemerdekaan dan menghapuskan segala bentuk penjajahan

b.      Memperjuangkan perdamaian abadi

c.       Memperjuangkan susunan ekonomi dunia yang berkeadilan

8.       Landasan politik luar negeri Indonesia

a.       Landasan idiil/ideologi yaitu Pancasila

b.      Landasan konstitusional yaitu UUD 45

c.       Landasan operasional yaitu UU no 37 th 1999 tentang Hubungan Luar negeri

9.       Landasan kostitusional politik luar negeri Indonsia,yaitu UUD 45:

a.       Pembukaan UUD 45 alinea 1

b.      Pembukaan UUD 45 aline 4

c.       Batang tubuh UUD 45 pasal 13 ayat 1,2,3

10.   Tujuan Nasional/tujuan negara ;”

§ Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia

§ dan untuk memajukan kesejahteraan umum,

§ mencerdaskan kehidupan bangsa,

§ dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial

11.   Peranan Deparetemen Luar Negeri adalah membantu presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan bidang politik dan hubungan luar negeri

12.   Badan –badan perwakilan luar negeri di bawah Departemen luar negeri yaitu:

a.       Perwakilan diplomatik, pejabatnya bernama Diplomat/ Duta besar

b.      Dalam menjlankan tugasnya, Duta esar dibantu badan yang disebut atase

13.   Selain perwakilan diplomatik juga ada perwakilan konsuler. Perwakilan konsuler bertugas mewakili negara pengirim dalam bidang-bidang tertentu saja, misalnya bidang ekonomi,perdagangan,dsb.

14.   Perwakilan konsuler dipimpin oleh seorang konsul atau konsul jendral

15.   Peranan Indonesia dalam percaturan Internasional

a.       Sebagai pemrakara KAA ( Konferensi Asia Afrika)

b.      Sebagai tuan rumah KAA

c.       Menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa / PBB

d.      Memprakarsai diadakannya Gerakan Non Blok ( GNB)

e.      Menjadi anggota OKI (Organiasi Konferensi Islam )

f.        Menjadi anggota APEC ( organisasi kerja sama ekonomi Asia Pasifik)

g.       Menjadi anggota OPEC (Organisasi negara-negara pengekspor minyak)

h.      Memprakarsai berdirinya Asean

KONFERENSI ASIA AFRIKA ( KAA )

1.       KAA diadakan di kota Bandung, Indonesia tanggal 18-24 April 1955

2.       Sebelum diadakan KAA diselenggarakan dua konferensi yaitu Konferensi Kolombo dan Konferensi Bogor

3.       Pemrakarsa KAA yaitu 5 negara,yaitu:

a.       Ali Sastro Amijoyo ( Indonesia )

b.      Jawaharlal Nehru ( India)

c.       Mohammad Ali Jinnah ( Pakistan )

d.      U Nu ( Burma )

e.      Sir John Kotelawala ( Srilanka)

4.       KAA menhasilkan hal penting yaitu “Dasasila Bandung” atau Deklarasi Bandung

5.       Beberapa isi Dasasila Bandung yaitu:

a.       Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan serta asas yang termuat dalam Piagam PBB

b.      Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa

c.       Tidak melakukan intervensi atau campur tangan urusan dalan negeri negara lain

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB)

1.       PBB merupakan organisasi perdamaian dunia

2.       Pemrakarsa PBB yaitu Amerika Serikat,Uni Sovyet, Inggris,Cina

3.       PBB bermarkas di kota New York (Amerika Serikat)

4.       Indonesia masuk anggota PBB tgl 28 Sept.1950 sebagai anggota ke-60

5.       Peran PBB bagi Indonesia yaitu:

a.       Membantu penyelesaian pertikaian Indonesia dan Belanda dengan membentuk KTN dan UNCI

b.      Membantu kembalinya irian Barat kapada Indonesia dari tangan Belanda dengan membentuk UNTEA

c.       Memberi bantuan dalam bidang ekonomi,sosial,budaya melalui badan IMF,UNESCO,WHO,dsb.

6.       Peran Indonesia kepada PBB

a.       Menjadi anggota PBB yang ke-60

b.      Pernah menjadi ketua umum Majelis Umum PBB th 1974,(Adam Malik)

c.       Ikut mengirim pasukan perdamaian dunia lewat PBB yang disebut “ Pasukan Garuda”

GERAKAN NON BLOK (GNB )

1.       Gerakan non blok diprakarsai oleh 5 negara yaitu:

a.       Ir Soekarno (Indonesia)

b.      Jawaharlal Nehru ( India)

c.       Gamal Abdul Naser ( Mesir)

d.      Yosep Bros Tito ( Yugoslavia )

e.      Kwame Nkrumah ( Ghana )

2.       KTT GNB yang pertama dilaksanakan di kota Beograd , Yugoslavia

3.       Indoesia pernah menjadi tuan rumah KTT GNB ke-10 di Jakarta tahun 1992

MANFAAT KERJA SAMA INTERNASIONAL

1.       Manaat kerja sama internasional antara lain:

a.       Bidang kesehatan, memerangi penyakit AIDS.HIV lewat program PBB

b.      Mengurangi kemiskinan

c.       Bantuan untuk anak-anak melalui badan PBB yaitu UNICEF

d.      Pencegahan dan penanggulangan peredaran obat-obat terlarang

e.      Perlindungan lingkungan laut

2.       Globalosasi berasal dari kata global yang artinya mendunia

3.       Globalisasi artinya proses mendunia

Ringkasan Materi Kelas 6

RINGKASAN MATERI BAHASA INDONESIA KELAS VI

A. MEMBACA

1. Menentukan isi bacaan
Untuk mengetahui pengetahuan seseorang tehadap isi bacaan yang dibacanya, perlu adanya pertanyaan yang berhubungan dengan topik bacaan dan jawaban dari pembaca teks mengenai topik dari bacaan itu.
Perhatikan ketentuan berikut!
a. Dalam membuat pertanyaan dari suatu bacaan kata yang umum digunakan adalah apa (menanyakan benda), siapa (menanyakan orang), mengapa (menanyakan sebab), dimana (menanyakan waktu), dan bagaimana (menanyakan cara, hal, keadaan, dan sebagainya).
b.      Dalam hal menjawab, suatu pertayaan, pembaca harus menggunakan kaliamat yang sempurna, singkat, padat, jelas, dan berhubungan dengan isi atau hal yang ditanyakan.

2. Menentukan unsur intrinsik dongeng
Prosa (cerpen,cernak, dongeng, novel) dibangun oleh dua unsur penting yaitu unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik merupakan unsur dalam yang yang membangun cerita(tokoh, penokohan, alur, latar, sudut pandang, gaya bahasa, dan tema), sedang unsur ekstrinsik merupakan unsur yang berada di luar prosa yang ikut mempengaruhi kehadiran karya tersebut (faktor sosial ekonomi, sosial budaya, politik, agama, tata nilai yang dianut masyarakat).
Unsur intrinsik
a. Tokoh dan Penokohan
Tokoh adalah individu rekaan yang mengalami peristiwa di dalam cerita. Penokohan adalah penyajian watak tokoh dan penciptaaan citra tokoh di dalam cerita. Berkaitan dengan tokoh, dikenal tokoh utama dan tokoh bawahan. Tokoh utama adalah tokoh yang senantiasa ada dalam setiap peristiwa, banyak berhubungan dengan tokoh lain, dan paling banyak terlibat dengan tema cerita. Adapun tokoh bawahan adalah tokoh yang menjadi pelengkap dalam cerita.
b.      Latar
Latar adalah unsur dalam suatu cerita yang menunjukkan di mana, bagaimana, dan kapan peristiwa-peristiwa dalam cerita itu belangsung. Latar  ada tiga macam, yaitu: latar geografis, latar waktu, dan latar sosial. Latar geografis adalah hal-hal yang berkaitan dengan tempat kejadian dalam cerita. Latar waktu adalah hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah historis, sedangkan latar sosial adalah latar yang berhubungan dengan kehidupan kemasyarakatan.
c.        Alur
Alur adalah unsur yang berwujud jalinan peristiwa, yang memperlihatkan kepaduan   (koherensi) tertentu yang diwujudkan oleh hubungan sebab-akibat, tokoh, tema, atau ketiganya.
d.       Sudut Pandang
Sudut pandang dapat diartikan sebagai posisi pengarang terhadap peristiwa-peristiwa di dalam cerita. Ada empat tipe sudut pandang, yaitu: sudut pandang orang pertama sentral, sudut pandang orang pertama sebagai pembantu, sudut pandang orang ketiga serba tahu, dan sudut pandang  orang ketiga terbatas.
Cerita dikategorikan menggunakan sudut pandang orang pertama sentral apabila dalam tokoh sentralnya adalah pengarang yang secara langsung terlibat di dalam cerita. Dalam mengantarkan tokohnya pengarang menggunakan kata ganti aku, saya (orang pertama).
Sudut pandang orang pertama sebagai pembantu adalah sudut pandang yang menampilkan “aku” hanya menjadi pembantu yang mengantarkan tokoh lain yang lebih penting.
Sudut pandang orang ketiga serba tahu, yaitu pengarang berada di luar cerita dan menjadi pengamat yang tahu segalanya, bahkan berdialog langsung dengan pembacanya. Di sini seolah-olah pengarang bisa melukiskan ciri fisik dan perasaan tokoh secara mendalam. Pengarang menggunakan kata ganti ia, dia, menyebut nama orang (orang ketiga).
Sudut pandang orang ketiga terbatas ialah orang ketiga menjadi pencerita yang terbatas hak ceritanya. Ia hanya menceritakan apa yang menjadi ciri fisik tokoh yang menjadi tumpuan cerita tanpa melukiskan perasaannya.
e.      Gaya bahasa
Gaya bahasa adalah cara khas dalam mengungkapkan pikiran atau perasaan melalui bahasa dalam bentuk lisan atau tulisan.
f.        Tema
Tema adalah gagasan, ide, atau pikiran utama, yang digunakan sebagai dasar dalam menuliskan cerita.
g.       Amanat
Amanat adalah pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada pembaca melalui cerita yang dibuatnya.

3. Menentukan isi laporan
Laporan adalah segala sesuatu yang dilaporkan dari seseorang atau suatu badan hukum sehubungan dengan tugas yang dibebankan kepadanya. Membaca laporan berarti membaca pemberitahuan hasil dari suatu pengamatan. Laporan dibuat setelah mengadakan observasi atau pengamatan. Topik laporan adalah pokok yang dibicaran dalam laporan.

a.       Fungsi laporan
(1)    memberitahukan atau menjelaskan dasar penyusunan, kebijakan, keputusan atau pemecahan masalah.
(2)    memberitahukan atau menjelaskan pertanggungjawaban tugas dan kegiatan.
(3)    merupakan bahan untuk pendokumentasian.
(4)    merupakan sumber informasi.

b.      Tujuan laporan
(1)    mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah.
(2)    mengadakan pengawasan dan perbaikan.
(3)    mengambil suatu keputusan yang lebih efektif.

c.       Syarat pembuatan laporan
(1)    menggunakan bahasa yang jelas, singkat, dan benar.
(2)    mengemukakan isi laporan dengan lengkap dan sistematis.
(3)    Didasari oleh fakta yang benar dan meyakinkan
(4)    Menarik dan enak dibaca

d.      Kerangka Laporan
(1)    Pendahuluan
Berisi latar belakang kegiatan yang dilaksanakan
(2)    Isi laporan
Berisi rincian kegiatan yang dilakukan beserta hasilnya. Kegiatan yang dilaporkan lengkap dengan nama, tempat, waktu, dan orang yang terlibat dalam kegiatan
(3)    Penutup laporan
Berisi kesimpulan
(4)    Laporan diakhiri dengan identitas pembuat laporan

4.  Menentukan isi tersurat/tersirat dari rubrik yang dibaca
Rubrik adalah kepala karangan (ruang tetap) dalam surat kabar atau majalah. Rubrik dalam surat kabar misalnya tajuk rencana, surat pembaca, atau dongeng anak. Selain di surat kabar, rubrik juga dimuat di majalah. Rubrik biasanya berisi usulan, kritik, saran, pertanyaan, kegemaran, dll.

5. Memahami unsur intrinsik puisi
Puisi dapat didefinisikan sebagai sejenis bahasa yang menyampaikan pesannya dengan lebih padat daripada pemakaian bahasa biasa. Bahasa biasa lazimnya dipakai untuk mengomunikasikan informasi atau dapat dikatakan sebagai bahasa praktis, sedangkan puisi sebagai suatu karya sastra yang dikomunikasikan bukan informasi melainkan cipta sastra membawakan semacam rasa dan persepsi tentang kehidupan; memperluas dan mempertajam kontak-kontak kita dengan pengalaman. Untuk memenuhi kebutuhan batin dan agar hidup lebih bermakna, dengan kesadaran penuh ingin mengetahui pengalaman orang lain serta memahami lebih baik lagi pengalaman kita sendiri.
Unsur-unsur Puisi
a.       Tema; makna
Tema merupakan sesuatu yang menjadi pokok permasalahan bagi penyair. Untuk memahami tema sebuah puisi, kita hendaknya membaca puisi tersebut berulangulang dengan memperhatikan dan menjelajahi makna kata yang terkandung dalam puisi tersebut.
Kita tidak cukup mendapatkan makna lugas yang tersurat dalam puisi, tetapi juga memahami makna yang tersiratnya. Kedua makna kata itu merupakan pintu masuk memahami makna utuh sebuah puisi.
Pengungkapan dalam puisi yang acuan maknanya bersifat inderawi disebut citraan. Citraan perlu juga dipahami dalam rangka memaknai puisi secara menyeluruh. Ada beberapa citraan yang digunakan para penyair berdasarkan pencerapan inderanya terhadap objek.

Berikut ini jenis citraan dan contohnya dalam puisi.
(1)    citraan perasa
betapa dinginnya air sungai
Dinginya! Dinginnya!
(2)     citraan visual
Lihatlah,
Betapa indahnya alam semesta ini
(3)    citraan gerak
di luar angin berputar-putar
si anak meraba punggung dan pantatnya pukulan si bapak timbulkan sendam
(4)    citraan pendengaran
Sebuah bel kecil tergantung di jendela
Di bulan Juni berkeliling sepi
b.      Rasa
Rasa adalah sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang dikandung dalam puisi.  Rasa merupakan dunia emosional yang terdapat dalam puisi. Hubungan penyair terhadap permasalahan tercermin dalam suasana puisi. Sikap ini akan menumbuhkan kesan tertentu antara lain  haru, murung, ceria, heroik, putus asa.
c.       Nada
Nada merupakan sikap penyair terhadap pembaca. Bagaimana penyair menyikapi pembaca: doktriner, menghakimi, menggurui, menghasut, atau menyindir dipengaruhi tempat lahirnya puisi tersebut.
d.      Amanat; tujuan; maksud
Amanat adalah sesuatu yang menjadi tujuan sang penyair atau efek tertentu yang didambakan penyair.

6.       Menentukan unsur intrinsik drama anak-anak
Drama adalah suatu karya sastra yang bertujuan menggambarkan kehidupan dengan menampilkan tikaian/konflik dan emosi lewat lakuan dan dialog. Lazimnya dirancang untuk pementasan di panggung. Drama dapat juga diartikan sebagai ragam sastra dalam bentuk dialog yang dibuat untuk dipertunjukkan di atas pentas.
Jenis Drama
Berdasarkan bentuk dramatisnya, ada drama tragedi dan komedi. Berdasarkan bentuk sastra cakupannya, ada drama prosa dan drama puisi. Ditinjau dari kuantitas kata cakapannya, dikenal drama mini kata, pantomim, dan drama kata.
Berdasarkan penonjolan unsur seninya, ada drama tablo, sendratari, dan opera, sedangkan berdasarkan media pementasannya, terdapat drama televisi, radio, drama pentas, drama baca.
Unsur-unsur dalam drama
Unsur dalam drama terdiri atas tokoh, alur, latar, dan tema.
a.       Tokoh
Tokoh dalam drama digolongkan dalam beberapa jenis.
Berdasarkan peranannya, terdapat tokoh utama dan tokoh tambahan. Berdasarkan fungsi tampilannya, dikenal tokoh protagonis, antagonis, dan tritagonis. Berdasarkan pengungkapan wataknya, ada tokoh bulat dan tokoh datar.
b.      Alur
Alur drama adalah rangkaian peristiwa dalam sastra drama yang mempunyai penekanan pada adanya hubungan sebab-akibat, yang berupa jalinan peristiwa. Drama sebagai karya sastra lengkap, umumnya mengandung delapan tahapan alur. Kedelapan tahapan alur itu yaitu: eksposisi atau pemaparan, rangsangan, konflik, rumitan, klimaks, kritis, leraian, dan penyelesaian. Untuk memahami drama, kita harus melihatnya secara keseluruhan, tidak bisa hanya membaca sinopsisnya saja.
c.       Latar
Latar adalah segala sesuatu yang mengacu kepada keterangan mengenai waktu, ruang, serta suasana peristiwanya. Latar pada drama dalam pementasan biasanya dibuat panggung yang dihiasi dengan dekorasi, seni lukis, tata panggung, seni patung, tata cahaya, dan tata suara.

7.       Menentukan makna denah
Denah adalah gambar yang menunjukkan letak kota, jalan, rumah, bangunan-bangunan dan lain-lain. Denah sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya denah pameran, lokasi sebuah alamat, dan sebagainya. Denah juga diperlukan ketika seorang akan membangun rumah. Dengan denah itu, tata letak dan ukuran ruangan-ruangan rumah akan lebih terencana.

B.      MENULIS
1.       Menulis dialog
Dialog atau percakapan adalah kegiatan berbahasa lisan antara dua orang atau lebih. Dialog berisi tanya jawab yang terarah antara dua orang atau lebih. Pertanyaan dan jawaban diajukan secara bergiliran. Masalah dalam percakapan umumnya berupa persoalan-persoalan ringan yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah-langkah menyusun dialog atau percakapan antara lain:
a.       Menentukan masalah atau tema pembicaraan
b.      Menentukan orang-orang yang terlibat dalam percakapan
c.       Menentukan susunan kalimatnya
d.      Menggunakan pilihan kata yang tepat

2.       Mengisi formulir
Formulir adalah lembar isian tentang informasi tertentu. Pengisian formulir dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan.
Bagian-bagian formulir adalah sebagai berikut:
a.       Bagian kepala
Berisi nama lembaga, alamat, nomor telepon
b.      Bagian tubuh
Berisi keterangan yang harus diisi seperti:
1)      Nama lengkap
2)      Jenis kelamin
3)      Tempat dan tanggal lahir
4)      Agama
5)      Pendidikan
6)      Alamat
7)      Keterangan lain
c.       Bagian ekor
Berisi tempat dan tanggal pengisian, tanda tangan, dan nama jelas pengisi.
Pengisian formulir harus benar, jelas, dan lengkap. Gunakan huruf yang jelas, misalnya menggunakan huruf cetak. Hindarilah coret-coretan, karena akan menimbulkan keraguan.

3.       Menggunakan kata depan
Kata depan merupakan kata yang bertugas merangkaikan kata atau bagian kalimat. Kata depan biasanya terletak di depan kata benda.
Kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Berikut ini contoh kata depan dan fungsinya:
Kata Depan
Fungsi
dari
menandai hubungan asal, arah dari suatu tempat atau milik
dengan
menandai hubungan kesertaan atau cara
di
menandai hubungan tempat berada
ke
menandai hubungan arah  menuju suatu tempat
oleh     
menandai hubungan pelaku atau yang dianggap pelaku
pada   
menandai hubungan tempat atau waktu
sejak
menandai hubungan waktu dari saat yang satu ke saat yang lain
bagi, untuk, buat, dan guna
menandai hubungan peruntukan
karena, sebab
menandai hubungan sebab (penyebaban)

4.       Menyusun kalimat majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat-kalimat yang mengandung dua pola kalimat atau lebih. Kalilmat majemuk terbagi menjadi dua jenis, yaitu kalimat majemuk setara dan kalimat majemuk bertingkat.
a.       Kalimat Majemuk Setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat yang unsur-unsurnya memiliki hubungan setara atau sederajat. Kalimat majemuk setara tidak memiliki anak kalimat. Kalimat majemuk setara ditandai dengan konjungsi atau kata hubung lalu, dan, kemudian, atau, tetapi, sedangkan.
Contoh :
Penggabungan dari dua atau lebih kalimat tunggal sehingga kalimat yang baru mengandung dua atau lebih pola kalimat.
·         Kakak menyapu lantai (kalimat tunggal I)
·         Ibu memasak di dapur (kalimat tunggal II)
·         Kakak menyapu lantai dan ibu memasak di dapur.
b.      Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat adalah kalimat yang unsur-unsurnya tidak sederajat. Sebuah kalimat tunggal yang bagian-bagiannya diperluas sedemikian rupa sehingga perluasan itu membentuk satu atau lebih pola kalimat baru, di samping pola yang sudah ada. Salah satu unsurnya berfungsi sebagai induk kalimat, dan unsur yang lain sebagai anak kalimat. Kalimat majemuk bertingkat ditandai oleh konjungsi antara lain sejak, ketika, agar, karena, atau seandainya.
Misalnya:     
·         Adik bermain boneka. (kalimat tunggal)
·         Gadis kecil berpita merah itu sedang bermain bola. (subjek pada kalimat pertama diperluas)
Ayah berangkat ke Surabaya ketika aku

5.       Menulis petunjuk pemakaian
Petunjuk adalah sesuatu tanda untuk menunjukkan atau memberi tahu. Pemakaian adalah proses, cara, atau penggunaan. Petunjuk pemakaian adalah suatu tanda untuk menunjukkan dalam penggunaan. Kamu harus mengetahui petunjuk pemakaian sebelum menggunakan agar kamu dapat menggunakan secara baik dan benar.
Agar benar-benar dapat memudahkan, petunjuk tersebut harus memenuhi syarat- syarat sebagai berikut.
a.       Jelas
Yang dimaksud jelas adalah tidak membingungkan dan mudah diikuti. Hal ini menyangkut masalah pilihan kata atau bahasa yang digunakan serta keruntutan uraiannya. Penggunaan nomor untuk membedakan langkah yang satu dan langkah berikutnya juga dapat lebih memperjelas petunjuk. Selain itu, kejelasan juga dapat dicapai dengan menggunakan istilah-istilah yang lazim.
b.      Logis
Syarat logis ini terutama berkaitan dengan urutan penjelasan. Urutan yang sistematis dapat menghindarkan dari kesalahan atau ketumpangtindihan dalam melakukan sesuatu.
c.       Singkat
Singkat berarti hanya mencantumkan hal-hal yang penting saja, tidak ada yang berulang, dan sudah mencukupi keseluruhan proses yang dibutuhkan.

d.      Menggunakan kalimat perintah
Coba kamu perhatikan petunjuk pemakaian obat berikut ini!

1)      Obat diminum 3 kali sehari
2)      Obat diminum setelah makan
3)      Minum obat dengan duduk tenang
4)      Harus dengan resep dokter
Setelah minum obat, barulah dapat beristirahat. Tidak boleh terlalu capek karena dapat menghalangi kerja obat.

6.       Menggunakan sinonim dan antonim
a.       Sinonim
Sinonim ialah dua kata atau lebih yang memiliki makna yang sama atau hampir sama.
Contoh:
·         yang sama maknanya
sudah  -  telah
sebab  -  karena
amat    -  sangat
·         yang hampir sama maknanya
untuk – bagi – buat – guna
cinta – kasih – sayang
melihat – mengerling – menatap – menengok
b.      Antonim
Antonim ialah kata-kata yang berlawanan maknanya/ oposisi.
Contoh:
besar            ><            kecil
ibu                 ><           bapak
bertanya     ><           menjawab

7.       Menggunakan imbuhan (afik)
a.       Prefiks (Awalan)       : be®-, pe®-, me(N)-, di-, te®-, se-, pe(N)-, ke-
b.      Infiks (Sisipan)           : -el-, -em-, -er-, -in-(?)
c.       Sufiks (Akhiran)        : -kan, -i, -an
d.      Konfiks (Gabungan imbuhan) : ber-kan, ber-an, per–an, pe –an, per-i, me-kan, Me-i, memper-, memper–kan, memper-i, ter-kan, ter-i,

Rumus Pembentukan Kata
a.       Ketahui/pastikan bentuk dasarnya
b.      Ketahui/pastikan bentuk terikat yang mengimbuhinya
·         kontrakkan : kontrak + -kan
·         kontrakan   : kontra + -kan

Untuk menentukan makna imbuhan dengan mudah, dapat dilakukan dengan cara berikut:
a.       Gantilah imbuhan yang ditanyakan dengan tanda titik-titik.
b.      Isilah titik-titik tersebut dengan kata yang sesuai dengan makna kalimat asal.
c.       Dalam pengisian, bentuk dasar kadang-kadang perlu ditambah imbuhan.
Contoh:
Apa makna imbuhan me-kan pada “Upaya meninggikan tanggul sudah dikerjakan?
Langkah 1:
Upaya …tinggi tanggul sudah dikerjakan.
Langkah 2:
Upaya membuat tanggul jadi tinggi sudah dikerjakan.
Jadi makna me-kan pada kalimat di atas: membuat jadi …

8.       Menyusun paragraf
Paragraf merupakan susunan beberapa kalimat yang terjalin secara utuh dan padu yang di dalamnya memuat satu gagasan utama. Yang tidak boleh dilupakan dalam pengembangan paragraf adalah koherensi antarkalimat maupun ide dengan panduan kohesi yang tepat. Kalau hal itu diperhatikan, tidak ada paragraf yang memiliki kalimat dengan ide lain. Kalimat seperti itu hendaknya dibuang karena dapat mengacaukan kepaduan ide. Kalimat seperti itu biasa disebut kalimat sumbang atau tidak padu.
Syarat pembentukan paragraf yang baik :
a.       Prinsip kesatuan (unity) : maksudnya setiap paragraf sebaiknya mengandung satu gagasan pokok.
b.      Prinsip kepaduan/koherensi : setiap paragraf haruslah merupakan kumpulan kalimat yang saling berhubungan secara padu, tidak berdiri sendiri atau terlepas satu sama lain.
c.       Kelengkapan : Dikatakan lengkap jika berisi kalimat-kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik. Dikatakan tidak lengkap, jika tidak dikembangkan atau hanya diperluas dengan pengulangan-pengulangan

Berdasarkan letak kalimat utama paragraf dapat dibedakan sebagai berikut:
a.       Paragraf deduktif
1)      Letak kalimat utama di awal paragraf
2)      Dimulai dengan pernyataan umum disusun dengan uraian atau penjelasan khusus.
b.      Paragraf induktif
1)      Letak kalimat utama di akhir paragraf.
2)      Diawali dengan uraian/penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan pernyataan umum.
c.       Paragraf campuran
1)      Letak kalimat utama di awal dan di akhir paragraf
2)      Kalimat utama yang terletak di akhir bersifat penegasan kembali, dengan susunan kalimat yang agak berbeda.

9.       Ejaan
a.       Menggunakan huruf kapital
1)      Huruf Kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya:
·         Dia mengantuk.
·         Apa maksudnya?
2)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
·           Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
·           Bapak menasihatkan, “Berhati-hati, Nak!”
3)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan
nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya: Allah, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Qur'an, Weda, Islam, Kristen.
·         Tuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.
4)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang diikuti dengan nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin, Sultan Hasanudin, Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim.
5)      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang.
Misalnya:
·         Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
·         Tahun ini dia pergi naik haji.
6)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana Muda Udara Husein Sastranegara, Sekretaris Jendral Departemen Pertanian,  Gubernur Kalimantan Selatan
7)      Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
·         Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
·         Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
8)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Wage Rudolf Supratman, Halim Pernakusumah, Ampere.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
mesin diesel, 10 volt, 5 ampere
9)      Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya:
bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris
10)   Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
·         mengindonesiakan kata asing
·         keinggris-inggrisan
11)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa bersejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jumat, hari Galungan,
hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Prolamasi Kemerdekaan Indonesia.
12)   Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf depan pertama peristiwa bersejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
·         Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
·         Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia.
13)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gografi.
Misalnya:
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Cirebon, Danau Toba, Dataran Tinggi
Dieng, Gunung Semeru, Jalan Diponegoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem,
Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk
Benggala, Terusan Suez.
14)   Huruf Kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi
unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk, mandi di kali, menyebrangi selat, pergi ke arah tenggara.
15)   Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis.
Misalnya:
garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon
16)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga
pemerintahdan ketatanegaraan , serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Keputusan Rresiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972.
17)   Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku.
18)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia, Rancangan Undang-Undang Kepegawaian.
19)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak di posisi awal.
Misalnya:
·         Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
·         Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
·         Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
20)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan.
Misalnya:
·         Dr.         Doktor
·         S.E.       Sarjana Ekonomi
·         Sdr.       Saudara
21)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kaka, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
·         Kapan Bapak berangkat? tanya Harto.
·         Adik bertanya, Itu apa, Bu?
·         Surat Saudara sudah saya terima.
·         Silakan duduk, Dik! kata Ucok.
·         Besok Paman akan datang.
·         Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
·         Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
22)   Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacauan atau penyapaan.
Misalnya:
·         Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.
·         Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
23)   Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
·         Sudahkah Anda mengerti apa yang saya sampaikan ?
·         Buku Anda telah saya kembalikan.

b.      Penulisan tanda baca
1)      Tanda Titik
a)      Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya :       
·         Ayah tinggal di Solo.
·         Biarlah mereka duduk disana.

b)      Tanda titik dipakai untuk singkatan nama orang.
Misalnya :       
·         A.S. Kramawijaya
·         Muh. Feedayen
c)       Tanda titik dipakai pada akhir singkatan atau gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan. Misalnya :
·         Dr.               Doktor
·         Kol.              Kolonel
·         Prof.           Profesor
·         S.E               Sarjana Ekonomi
d)      Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sangat umum. Pada  singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda  titik. Misalnya :
·         a.n.              atas nama                         
·         Yth.             Yang terhormat
e)      Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu.
Misalnya :
·         pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik)
f)       Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukan jangka waktu.
Misalnya : 1.35.20 jam (1 jam, 35 lewat, 20 detik)
g)      Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan angak ribuan, jutaan, dan seterusnya yang tidak menunjukan jumlah.
Misalnya :
·         Ia lahir pada tahun 1950 di Bandung.
·         Nomor gironya 045678. (Tanda titik di sini mengakhiri kalimat).
h)      Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan yang terdiri dari huruf-huruf awal kata atau suku kata, atau gabungan keduanya, atau yang terdapat dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.
Misalnya :
·         UUD            Undang Undang Dasar
·         sekjen        sekretaris janderal
i)        Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.
Misalnya:
·         TNT             Trinitrotoluen
·         Cm               Sentimeter
·         L                   Liter                     
·         Kg                Kilogram
j)        Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilutrasi, tabel dan sebagainya.\
Misalnya :
·         Acara Kunjugan Adam Malik
·         Bentuk dan Kedaulatan ( Bab I UUD 45)
·         Salah Asuhan
k)      Tanda titik tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan penerima surat.
Misalnya :
·         1 April 1973
·         Yth. Sdr. Moh. Hanafi
Jalan Pemuda 43 Yogyakarta
·         Kantor Penempatan Tenaga Kerja
Jalan Cikini 71 Jakarta

2)    Tanda Koma ( , )
a)      Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya :
·         Saya membeli kertas, pena, dan tinta.
·         Satu, dua, …… tiga !
b)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi, melainkan.
Misalnya :
·         Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
·         Didi bukan anak saya, melainkan anak Pak Kasim.
c)       Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
Misalnya :
·         Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
·         Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
d)      Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabia anak kalimat mengiringi induk kalimat.
Misalnya :
·         Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
·         Dia berpendapat bahwa soal itu tidak penting.
e)      Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ugkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, meskipun, lagi pula, begitu, akan tetapi.
Misalnya :
·         Oleh karena itu, kita harus berhati-hati.
·         Jadi, soalnya tidaklah semudah itu.
f)       Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang             terdapat pada awal kalimat.
Misalnya :
·         O, begitu ?
·         Wah, bukan main !
g)      Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya :
·         Kata ibu, “Saya gembira sekali.”
·         “Saya gembira sekali,“ kata ibu, “ Karena kamu lulus.”
h)      Tanda koma dipakai diantara (i)nama alamat, (iii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama temapat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya :
·         Sdr. Hasan, Jalan Pisang Batu 1, Bogor.
·         Surat-surat ini harap dialamatkan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan,  Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemaba 6, Jakarta.
·         Surabaya, 10 Mei 1960
i)        Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya :
Alisjahbana, Sultan Takdir. 1945. Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta : PT Pustaka Rakyat.
j)        Tanda koma dipakai diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakanya dari singkatan nama keluarga dan marga.
Misalnya:             
·         Ratu Langi, S.E.
·         Ny. Khadijah, M.A.
k)      Tanda koma di pakai di muka angka persepuluhan dan di antara rupiah dan sen dalam bilangan.
Misalnya:             
·         12,54 m
·         Rp12,50 (lambang Rp tidak  pakai titik)
l)        Tanda koma di pakai untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Misalnya:
·      Guru saya, pak Ahmad, pandai sekali.
·      Di daerah kami, misalnya, masih banyak orang laki-laki makan sirih.
·      Seorang mahasiswa, selaku wakil kelompoknya, maju cepat-cepat.
m)    Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat apabila petikan lansung tersebut berakhiran dengan tanda tanya atau tanda seru dan mendahului bagian lain dalam kalimat itu.
Misalnya:
·         “Di mana Saudara tinggal?” tanya Karim.
·         “Berdiri lurus-lurus!” perintahnya.

3)    Tanda Titik Koma ( ; )
a)      Tanda titik koma dapat di pakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Malam makin larut, kami belum selesai juga.
b)      Tanda titik koma dapat di pakai untuk memisahkan kalimat yang setara dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Misalnya:
Ayah mengurus tanaman di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar

4)    Tanda Titik Dua ( : )
a)      Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan  lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
Yang kita perlukan sekarang adalah barang-barang seperti berikut: kursi, meja, dan almari.
b)      Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
Misalnya:
tempat sidang                       : Ruang 104
pengantar acara                   : Bambang S.
hari                                            : Senin
c)       Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
Ibu             : “Bawa kopor ini, Mir!”
Amir          : “Baik, Bu”
                           Ibu             :“ Jangan lupa. Letakkan baik baik!”
d)      Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap  yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.

5)    Tanda Hubung (-)
a)      Kata penghubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
… Ada kata ba-
ru juga
Misalnya:
Suku kata terdiri dari huruf tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada ujung baris atau pangkal baris.

b)      Kata hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya, atau akhiran  dengan bagian di depanya pada pergantian baris.
Misalnya:

… Cara baru meng-
ukur panas.
… Cara baru me-
ngukur kelapa.
Akhiran –i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris.

c)       Tanda hubung
Menghubungkan  unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:             
·           anak-anak
·           berulang-ulang
·           dibolak-balik
·           kemerah-merahan

Tanda ulang (…….2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
d)      Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Misalnya:           
·         p-a-n-i-t-i-a.
·         8-4-1973
e)      Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian yang terpisah oleh pergantian baris.
Misalnya: 
·         ber-evolusi dengan be-revolusi
·         Dua puluh lima-ribuan (20X5000) dengan
·         dua puluh-lima-ribuan (1 x  25000)
·         Istri-perwira yang ramah dengan
·         istri perwira-yang-ramah.
f)       Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (b) ke- dengan angka , (c) angka dengan an- , dan (d) singkatan huruf kapital dengan imbuan atau kata.
Misalnya :
·         se-Indonesia
·         se-Jawa Bara
·         hadiah ke-2
·         tahun 50-an
·         ber-SMA
·         KTP-nya nomor 141693
·         Bom-H
g)      Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Misalnya : di-charter,  pen-tackle-an

6)    Tanda Tanya ( ? )
a)      Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya :                           
·         Kapan ia berangkat ?
·         Saudara tahu, bukan ?
b)      Tanda tanya dipakai di antara tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya : Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).

7)      Tanda Seru ( ! )
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, atau yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang kuat.
Misalnya :
·         Alangkah seramnya peristiwa itu !
·         Bersihkan kamar ini sekarang juga !

8)    Tanda Petik (“…”)
a)      Tanda Petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau  bahan tertulis lain. Kedua pasang tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
Misalnya :
·         “Sudah siap?” tanya Awal.
·         “Saya belum siap,” seru Mira, “Tunggu sebentar!”
b)      Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang masih kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya :
·         Karangan Andi Hakim Nasution yang berjudul “Rapor dan Nilai Prestasi di SMA” diterbitkan dalam Tempo
·         Sajak “Berdiri Aku” terdapat pada halaman 5 buku itu.
·         Pekerjaannya itu dilaksanakannya dengan cara “coba dan ralat” saja.
·         Ia bercelana panjang yang dikalangan remaja dikenal dengan nama “cutbrai”.
c)       Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Misalnya : Kata Tono, “Saya juga minta satu.”
d)      Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan dibelakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus.
Misalnya :
·         Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan “si Hitam”.
·         Bang Komar sering disebut “pahlawan”, ia sendiri tidak tahu sebabnya.

9)    Tanda Garis Miring ( / )
a)      Tanda garis miring dipakai dalam penomoran kode surat
Misalnya : No. 7/PK/1973
b)      Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata dan, atau, per, atau nomor alamat.
Misalnya :
·         mahasiswa/mahasiswi
·         harganya Rp 15,00/lembar
·         jalan daksinapati IV/3

10.   Menulis/melengkapi pantun
Pantun adalah puisi yang bercirikan bersajak a-b-a-b, tiap bait 4 baris, tiap baris terdiri dari 8-12 suku kata, 2 baris awal sebagai sampiran,  2 baris berikutnya sebagai isi. Pembagian pantun menurut isinya terdiri dari pantun anak, muda-mudi, agama/nasihat, teka-teki danjenaka.

Contoh :
Sampiran

(1) Ramai orang bersorak-sorak                                               
(2) Menepuk gendang dengan rebana
Isi

(3) Alangkah besarnya hati awak
(4) Mendapat baju dengan celana

Sampiran

(1) Kemumu di tengah pekan
(2) Dihembus angin jatuh ke bawah
Isi

(3) Ilmu yang tidak diamalkan
(4) Bagai pohon tidak berbuah

11.   Menyusun kalimat
a.       Kalimat efektif dan kalimat tidak efektif
1)      Kalimat efektif
Kalimat efektif adalah kalimat berisikan gagasan pembicara atau penulis secara singkat, jelas, dan tepat.
·         Jelas      : berarti mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca.
·         Singkat  : hemat dalam pemakaian atau pemilihan kata-kata.
·         Tepat      : sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
2)      Kalimat tidak efektif
Kalimat tidak efektif adalah kalimat yang tidak memiliki atau mempunyai sifat-sifat yang terdapat pada kalimat efektif.
Sebab-sebab ketidakefektifan kalimat
1)      kontaminasi= merancukan 2 struktur benar  1 struktur salah
contoh:
·         diperlebar, dilebarkan
diperlebarkan (salah)
·         memperkuat, menguatka
 memperkuatkan (salah)
·         sangat baik, baik sekali
sangat baik sekali (salah)
·         saling memukul, pukul-memukul 
saling pukul-memukul (salah)
·         Di sekolah diadakan pentas seni.
Sekolah mengadakan pentas seni.  (salah)

2)       Pleonasme= berlebihan, tumpang tindih

contoh :
·         para hadirin (hadirin sudah jamak, tidak perlu para)
·         para bapak-bapak (bapak-bapak sudah jamak)
·         banyak siswa-siswa (banyak siswa)
·         saling pukul-memukul (pukul-memukul sudah bermakna ‘saling’)
·         agar supaya (agar bersinonim dengan supaya)
·         disebabkan karena (sebab bersinonim dengan karena)
3)       Tidak memiliki subjek
contoh:
·         Buah mangga mengandung vitamin. (SPO) (benar)
·         Di dalam buah mangga terkandung vitamin. (KPS) (benar) ??
·         Di dalam buah mangga mengandung vitamin. (KPO) (salah)
4)      Adanya kata depan yang tidak perlu
·         Perkembangan  daripada teknologi informasi sangat pesat.
·         Kepada siswa kelas I berkumpul di aula.
·         Selain daripada bekerja, ia juga kuliah.
5)      Salah nalar
·         waktu dan tempat dipersilahkan. (Siapa yang dipersilahkan)
·         Mobil Pak Dapit mau dijual. (Apakah bisa menolak?)
·         Silakan maju ke depan. (maju selalu ke depan)
·         Adik mengajak temannya naik ke atas. (naik selalu ke atas)
·         Pak, saya minta izin ke belakang. (toilet tidak selalu berada di belakang)
·         Saya absen dulu anak-anak. (absen: tidak masuk, seharusnya presensi)
·         Bola gagal masuk gawang. (Ia gagal meraih prestasi) (kata gagal lebih untuk subjek bernyawa)
6)      Kesalahan pembentukan  kata
·         mengenyampingkan seharusnya mengesampingkan
·         menyetop seharusnya menstop
·         mensoal seharusnya menyoal
·         ilmiawan seharusnya ilmuwan
·         sejarawan seharusnya ahli sejarah
7)      Pengaruh bahasa asing
·         Rumah di mana ia tinggal … (the house where he lives …) (seharusnya tempat)
·         Sebab-sebab daripada perselisihan … (cause of the quarrel) (kata daripada dihilangkan)
·         Saya telah katakan … (I have told) (Ingat: pasif persona) (seharusnya telah saya katakan)
8)      Pengaruh bahasa daerah
·         … sudah pada hadir. (Jawa: wis padha teka) (seharusnya sudah hadir)
·         .. oleh saya. (Sunda: ku abdi) (seharusnya diganti dengan kalimat pasif persona)
·         Jangan-jangan … (Jawa: ojo-ojo) (seharusnya mungkin)

b.      Kalimat utama
Paragraf merupakan gabungan kalimat yang dikendalikan oleh kalimat topik atau kalimat utama. Kalimat utama sebaiknya sudah merupakan pernyataan khusus, supaya pengembangan paragraf mudah dikerjakan.
Kalimat utama dalam paragraf biasanya merupakan kalimat topik, sedangkan kalimat-kalimat yang lain menjelaskan kalimat utama atau disebut kalimat penjelas. Kalimat utama bersifat umum.
Kalimat utama dalam suatu paragraf biasanya terdapat di awal paragraf (deduktif), di akhir (induktif), atau di awal dan di akhir paragraf (deduktif-induktif/campuran). Dalam paragraf berjenis narasi kalimat utama dapat tersebar di seluruh paragraf.

12.   Menulis pengumuman
Pengumuman adalah pesan atau informasi yang disampaikan kepada umum/publik. Tujuan pengumuman adalah menyampaikan sesuatu  agar diketahui masyarakat (publik). Pengumuman berbeda dengan iklan. Pengumuman hanya menyampaikan pesan atau informasi agar diketahui masyarakat. Selain itu, pengumuman berguna untuk kepentingan umum. Iklan tidak hanya bertujuan memberi tahu sesuatu kepada masyarakat.  Akan tetapi, iklan juga berupaya agar orang tertarik, kemudian membeli apa yang disampaikan dalam iklan. Pengumuman terdiri atas dua macam, yaitu pengumuman resmi dan pengumuman tidak resmi.
Pengumuman yang baik mengunakan baghasa yang singkat, padat, mudah dipahami isinya. Bahasa yang singkat berarti bahsa itu ringkas, tidak berbelit-belit. Bahasa pengumuman harus padat, maksudnya ada kepaduan bentuk paragraf, terdapat hubungan erat antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lainnya dalam sebuah paragraf.

Pengumuman harus memuat
a.       Kepada siapa pengumuman itu ditujukan atau sasaran pengumuman
b.      Isi pengumuman
c.       Tempat dan tanggal pengumuman dibuat
d.      Pembuat pengumuman

13.   Menulis iklan
Iklan adalah pemberitahuan kepada khalayak umum yang bertujuan untuk menawarkan, membujuk, dan memakai produk yang ditawarkan. Produk yang ditawarkan biasanya berupa barang dan jasa. Iklan umumnya disampaikan di media massa berupa televisi, radio, koran, majalah, reklame, dan sebagainya. Iklan memiliki ciri yaitu : mudah dipahami, menarik, membut penasaran, singkat, jelas, padat, dan jujur.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEionsMP0yN3hp69oJSoH773EuqjMQUB4i9KBFFN_FQoYlq1YpxOkU-CPdesQS5ecUIKQBKn_KWExCjKK6m8jNy94D2R3u92DxLx7vI5dHL-XA41kx11xV4fsywHBDq5tK4O8j23n6Te2Py2/s200/Cibiuk-6.jpgContoh kalimat iklan yang sesuai dengan ilustrasi gambar:
Kelezatan ANEKA  OLAHAN GURAMEH  yang tiada duanya hanya di Rumah Makan Ngangeni, Jalan Kaliurang KM. 2 Yogyakarta.

14.   Menulis teks pidato
a.       Menyusun kerangka
Sebagaimana karangan biasa, penyusunan naskah pidato hendaknya didahului dengan pembuatan kerangka.
Adapun kerangka umum pidato adalah sebagai berikut:
1)      Pendahuluan
Bagian ini antara lain berisi salam dan ucapan syukur. Pada bagian ini disampaikan pula pengantar ke arah isi pokok, misalnya dengan pernyataan “Pada kesempatan ini izinkan saya untuk menyampaikan tentang pentingnya makna peringatan Hari Aids Sedunia”.
2)      Isi pokok
Bagian ini berisi uraian atas isi pokok. Uraian hendaknya disusun dengan pola induktif (simpulan diperoleh berdasarkan analisis atas data-data atau bukti).
3)      Penutup
Bagian ini berisi penegasan kembali simpulan, harapan atau ajakan untuk melakukan sesuatu, permohonan maaf, dan salam.

b.      Menguraikan kerangka menjadi naskah lengkap
Dalam bagian ini, penulis harus cermat dalam memilih data, menggunakan kosa kata, dan menggunakan sapaan serta salam yang tepat. Untuk memisahkan antarbagian, penulis pidato dapat menyisipkan sapaan (misalnya, “Para peserta upacara yang saya hormati, Hadirin yang saya muliakan”). Sapaan ini sangat berguna untuk mengurangi kepenatan pendengar dalam menyimak pidato.

15.   Menulis surat
Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan itu dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, atau laporan. Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak itu disebut surat-menyurat atau korespondensi. Dengan kata lain, surat-menyurat itu merupakan salah satu kegiatan berbahasa yang dilakukan dalam komunikasi tertulis.

Isi Surat
Secara garis besar isi surat terbagi atas tiga bagian, yaitu bagian pertama merupakan paragraf pembuka, bagian kedua merupakan paragraf isi dan bagian ketiga merupakan paragraf penutup.
a.       Paragraf pembuka mengantarkan isi surat yang akan diberitahukan. Paragraf pembuka berisikan pemberitahuan, pertanyaan, pernyataan, atau permintaan.

Contoh paragraf pembuka :
·         Kami ingin memberitahukan kepada Saudara bahwa ….
·         Salah satu kegiatan Proyek Penelitian adalah meneliti sastra lisan Sunda. Sehubungan dengan itu, ….
·         Pada tanggal 14—18 Juli 1990 kami akan mengadakan Penataran Kebahasaan I. Tujuan penataran itu adalah sebagai berikut.
·         Himpunan Pembina Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Seminar Pengajaran Bahasa Indonesia, pata tanggal 5—6  November 1978, di Wisma Samudra, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta. 
·         Dalam salah sebuah media massa terbitan Jakarta, kami telah membaca bahwa rumput laut telah dibudidayakan. Sehubungan dengan itu, kami ingin mendapatkan informasi tentang perbudidayaan rumput laut itu.
·         Di samping itu, paragraf pembuka berisi balasan (jawaban) seperti dalam contoh berikut:
-        Pertanyaan Saudara yang tertera pada surat Saudara tanggal 10 Januari 1986, No. 05/Diklat/1/I/ 1986 akan kami jawab sebagai berikut.
-        Surat Anda telah kami terima. Sehubungan dengan itu, kami ingin memberitahukan hal berikut.
b.      Dalam paragraf  isi dikemukakan hal yang perlu disampaikan kepada penerima surat. Namun, isi surat harus singkat, lugas, dan jelas.
c.       Paragraf penutup merupakan simpulan dan kunci isi surat.  Di samping itu, paragraf penutup dapat mengandung harapan penulis surat atau berisi ucapan terima kasih kepada penerima surat.
Contoh paragraf penutup:
·         Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
·         Atas perhatian dan kerja sama Saudara yang baik selama ini, kami ucapkan Sesuai dengan permintaan Saudara dalam surat tanggal 4 Januari 1989, No. 29/H/PU/1989, bersama ini kami kirimkan seberkas surat perjanjian kerja. terima kasih.
·         Besar harapan kami, Saudara dapat memanfaatkan sumbangan kami.
·         Mudah-mudahan jawaban kami dapat memuaskan Saudara.

16.   Mendeskripsikan gambar dengan kalimat yang tepat
Mendeskripsikan gambar atau benda sama dengan menyebutkan ciri-ciri benda atau gambar tersebut.
Kalimat deskripsi:
 Aku seekor binatang. Buluku indah berwarna-warni. Aku suka hinggap di atas bunga yang sedang mekar. Anak-anak suka sekali mengejarku dan aku akan terbang tinggi.

17.   Menulis ringkasan
Ringkasan adalah cara menyajikan karangan asli dalam bentuk singkat. Walaupun singkat, ringkasan harus tetap mempertahankan urutan isi serta sudut pandang pengarang asli. Ringkasan yang baik berbentuk karangan. Karangan tersebut terdiri atas beberapa kalimat yang utuh. Jadi, ringkasan merupakan rangkaian kalimat yang utuh.
Ringkasan dibiat dengan tujuan mempermudah dalam mengetahui isi sebuah tulisan. Cara membuat ringkasan sebagai berikut.
a.       Memahami dengan baik isi bacaan yang diringkas
b.      Mencatat gagasan utama
c.       Merangkai gagasan utama dengan kalimat sendiri

18.   Mengurutkan gambar seri
Gambar seri adalah rangkain gambar yang menceritakan suatu peristiwa. Dalam gambar seri, setiap gambar menceritakan satu peristiwa dari ringkasan suatu cerita.

Urutan gambar supaya menjadi cerita yang padu adalah 4 – 2 – 3 – 1
Urutan cerita sebagai berikut.
(4) Malin Kundang pulang ke kampung halamannya menaiki sebuah kapal yang besar,
(2) Ibu Malin Kundang mengetahui kabar kedatangan anaknya dan menunggu kedatangan anak lelakinya yang telah lama merantau,
(3) Mengetahui ibunya datang dengan pakaian compang-camping, Malin Kundang malu untuk mengakui dia sebagai ibunya, ia pun mengusir sang ibu,
(1) Sang ibu sangat sedih dan kecewa, sehingga ia mengutuk Malin Kundang menjadi batu.

PENILAIAN HARIAN TEMA 7

Kelas : 2 A Pembelajaran :  Penilaian Harian Tema 7 Selamat pagi sholih sholiha bu guru kelas 2A. bagaimana kabarnya?  Semoga selalu sehat...

Menu

BTemplates.com